KPK Serahkan Pegawai KPK Gadungan YS Ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat

"Tampang pegawai KPK gadungan YS berkaos warna coklat saat digelandang tim petugas KPK"

Tindak lanjut kasus pegawai KPK gadungan Yusuf Sulaeman alias YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bogor, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut, Jumat (26/07/24) dini hari.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tampak pegawai KPK gadungan YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.

Dan selang beberapa waktu kemudian, YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas.

Selanjutnya, pegawai KPK gadungan tersebut dimasukan dan dibawa petugas dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30, dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Perlu diketahui, bagwa selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis, (25/07/24) siang.

Dan pada Kamis sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika, Kamis (25/07/24) dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sedangkan pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS. 

"Atas adanya laporan tersebut, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," ucapnya penjelasannya.

Kemudian tim KPK memastikan, bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

Dan selanjutnya tim KPK membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dari hasil giat tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih. Lalu tim membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara, bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ungkap Tessa Mahardika.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 2425260724)

Komentar