KPK Akan Lakukan Pengusutan Tiga RS Klaim Fiktif (Phantom Billing) BJPS Kesehatan

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan lakukan pengusutan atas adanya dugaan klaim fiktif atau yang dikenal Phantom Billing BJPS kesehatan di tiga 'Rumah Sakit' (RS) yang telah merugikan keuangan negara.

"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (24/07/24) saat menyampikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lalu dirinya mengatakan, bahwa temuan tersebut telah dilaporkan ke pimpinan KPK, dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," ucapnya.

Selanjutnya Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan soal adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Dan data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.

"Jadi dia (oknum) tersebut mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih kan? Emang niatnya udah mau mengumpulkan KTP dan kartu BPJS," tuturnya

Dari hal itu, kemudian menggunakan data warga tersebut, dan para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu

Adapun dalam aksinya, para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.

Atas hal tersebut, Pahala Nainggolan yang merupakan mantan auditor BPKP mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Pasalnya tindakan itu tidak bisa dilakukan sendirian, namun diduga turut melibatkan oknum-oknum petugas di berbagai level.

"Kenapa klaim fiktif ini jadi concern kita? Karena nggak mungkin satu orang yang menjalankan, enggak mungkin dokter saja yang menjalankan. Yang kita temukan sampai pemilik-pemiliknya, sampai dirutnya," kata Pahala mengakhiri pembicaraan.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 24250724)

Komentar