KPK Cegah Ke Luar Negeri Terhadap Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Dan Tiga Orang Lainnya Dalam Kasus Dugaan Korupsi

"Tampak tim penyidik KPK tengah membawa dua koper hasil penggeledahan di Kantor Walikota Semarang."

Tindaklanjut tim penyidik KPK lakukan penggeledahan selain rumah dan kantor Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang dikenal mbak Ita, KPK tetapkan cegah ke luar negeri bagi yang bersangkutan. 

Demikian juga terhadap 3 orang lainnya, yakni: Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U. Djangkar selaku swasta.

Sementara itu menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan, bahwa tim penyidik KPK, Rabu (17/07/24) menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan politisi PDIP.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang," kata Ghufron menyampaikan.

Namun demikian, Ghufron mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait penggeledahan maupun materi penyidikan dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengatakan untuk detil proses dan hasilnya mohon ditunggu, dan nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa saat proses penyelidikan, KPK sudah memintai keterangan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Kamis (22/02/24) lalu, yakni terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga telah memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin pada Selasa (05/03/24).

Bahkan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan/atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

•Baca juga: https://jackynews21.blogspot.com/2024/07/tim-penyidik-kpk-geledah-kantor-wali.html?m=1

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,170724)

Komentar