Polres Rokan Hilir, Riau Telah Mengamankan Oknum Bhabinkamtibmas Berinsial M Atas Dugaan Menimbun BBM

"Kasus penimbunan 'Bahan Bakar Minyak' (BBM)"

Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau telah mengamankan seorang oknum Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) berinisial M atas dugaan melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). 

Menurut Kepala Polisi resort (Kapolres) Rokan Hilir, AKBP Andrisn Pramudianto, Sabtu (22/07/23) menyampaikan, bahwa oknum tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rokan Hilir.

"Jadi oknum tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan Polres Rokan Hilir. Apabila terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak," ucap Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto.

Selanjutnya Kapolres mengatakan, selain mengamankan terduga, pihaknya juga menyita 48 buah drum, 4 buah tangki, dan 19 jeriken dari lokasi.

"Kami berterima kasih serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan," kata Kapolres tersebut. 

Adapun dari kronologi peristiwa itu terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh Pejabat Penghulu (Kepala Desa) Balam Jaya viral di media sosial pada hari Kamis (20/07/23). Video tersebut diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi aparat desa setempat.

Dan Pj Penghulu Bala  Jaya Sitanggang menyebutkan dalam video itu, terlihat oknum bhabinkamtimas melakukan bisnis ilegal dengan menimbun BBM.

Dan dirinya menceritakan sambil memvideokan puluhan drum berisi BBM, truk, dan mobil bak terbuka.

Sementara itu penimbunan BBM diketahui berada di samping rumah M, yakni oknum bhabinkamtibmas tersebut, dan tempat rumahnya berada di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,220723)

Komentar

Postingan Populer