Kajati Jatim Terus Berupaya Mengusut Tujuh Kasus korupsi Yang Seluruhnya Ditaksir Senilai Rp 143 M

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus berupaya mengusut tujuh kasus korupsi pada semester I tahun 2023 yang seluruhnya ditaksir menyebabkan kerugian negara senilai Rp 143 miliar.

"Terdiri atas empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Jumat (21/07/23) saat memaparkan capaian kinerja selama semester I tahun 2023 kepada insan Pers di Surabaya.

Adapun salah satunya, Kajati menyatakan bahwa hal tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Gresik, yang sementara telah menetapkan tiga orang tersangka.

Masing-masing satu perkara lainnya terkait pengadaan barang di PT. Industri Kereta Api Multi Solusi (IMS), serta dugaan penyimpangan di Waduk Wiyung Surabaya, yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi memastikan dalam waktu dekat akan mengumumkan para tersangkanya.

"Sementara yang sudah ada tersangkanya adalah perkara korupsi kredit macet di BNI Cabang Gresik," ucapnya.

Atas hal tersebut, Aspidsus Ardito menyatakan akan menaruh perhatian pada perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan. Sebab hampir selalu muncul perkara baru setiap tahun di Kejati Jatim, khususnya dari bank badan usaha milik negara (BUMN).

"Butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam memberikan kredit. Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit tersebut, sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi," terangnya.

Sepanjang tahun 2022, kasus tindak pidana korupsi terkait kredit macet yang ditangani Kejati Jatim paling banyak berasal dari bank pelat merah badan usaha milik daerah di wilayah provinsi setempat, yaitu sebanyak sebelas perkara yang seluruhnya telah dilakukan penuntutan.

Sementara itu perlu diketahui, bahwa pada semester I tahun 2023 sedang disidik dua perkara kredit macet, seluruhnya dari BNI.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,21220723)

Komentar

Postingan Populer