Kejati Kalbar Telah Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tipikor Proyek Renovasi Waterfront Sambas

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menetapkan empat tersangka dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek renovasi waterfront Sambas.

Menurut Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar Bambang Yuniarto Ekoputro mengatakan, bahwa empat tersangka kasus tipikor proyek renovasi waterfront Sambas telah ditetapkan.

"Keempat tersangka kasus Tipikor proyek renovasi waterfront Sambas yang telah ditetapkan, yakni: ES yang merupakan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kemudian J, H dan S dari pihak swasta," ujar Aspidsus Kejati Kalimantan Barat Bambang Yuniarto Ekoputro, Senin (24/07/23) di Pontianak.

Dan dirinya menjelaskan, adapun dari kasus tersebut berdasarkan perhitungan inspektorat Provinsi Kalimantan Barat ada kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Dan proyek renovasi waterfront tersebut tepat berada di depan Istana Alwatzikoebillah, yang dikerjakan pada tahun 2022.

"Hingga saat ini, empat tersangka belum ditahan dan baru ditetapkan. Untuk lainnya masih dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan. Jika ada tersangka lain, maka kami akan menyampaikan kembali," terangnya.

Sementara itu, terkait kasus tindak pidana korupsi lainnya yang ada di Kalimantan Barat, yakni kasus pengadaan air bersih yang berada di Kabupaten Mempawah. Dan perkaranya tersebut sudah ditangani dan diputuskan oleh pengadilan Tipikor. Namun saat ini masih ada upaya hukum dari terdakwa.

"Dalam kasus tersebut ada tiga terdakwa. Dari hal kasusnya ada proses hukum banding dari pihak terdakwa. Dan kedepannya jika ada putusan tetap (inkrah) akan kami sampaikan lagi," jelasnya.

•Hal Penanganan DPO•

Sementara itu di sisi lain saat ditanyakan hal dalam kinerja penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejati Kalbar Muhammad Yusuf mengatakan, bahwa dari Januari - Juli 2023 sudah ada dua orang ditangani. Dan 13 DPO lain masih terus dalam proses pencarian.

"Tahun sebelumnya pengamanan DPO itu terdapat 28 orang. Nah, tahun ini dari Januari 2023 sampai kini sudah dua DPO. Untuk kesulitan dalam mengamankan DPO, yakni perubahan nomor telepon seluler DPO yang sulit dilacak," ucap penyampaiannya.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,240723)

Komentar

Postingan Populer