Kejari Cianjur Menangkap Mantan Pegawai PT. Pegadaian Tersangka Kasus korupsi 1,1 M

"Terkait kasus tipikor kredit fiktif dan penyelewengan dana pinjaman. Mantan pegawai PT. Pegadaian ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat"

Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, atelah menangkap AI (46) bekas pegawai PT. Pegadaian untuk bisnis Mikro Ciranjang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana pinjaman senilai Rp 1,1 miliar yang dipakai menutupi hutang.

Menurut Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro menyatakan, bahwa tersangka selama bekerja di Kantor Pegadaian unit Cirajang-Cianjur, menjabat sebagai analis telah melakukan sejumlah modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dengan berbagai cara mulai dari kredit fiktif, tahan angsuran dan pelunasan, sampai dengan pencairan kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Yudi Prihastoro, Selasa (04/07/23) di Cianjur, Jawa Barat.

Dan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, Yudi menjelaskan bahwa telah menemukan kerugian Rp 1,1 miliar yang sebagian besar atau Rp 908 juta dicairkan melalui kredit fiktif. Yang mana tersangka menggunakan nama nasabah yang sudah melunasi kredit namun tidak mengajukan pinjaman baru.

Adapun sisanya, tersangka tidak menyetorkan angsuran dari nasabah yang dititipkan padanya, serta menumpang pencairan dari nasabah yang mengajukan kredit ke kantor tempatnya bekerja, perbuatannya itu sudah berlangsung sejak tahun 2019-2021.

"Dari pengakuan dari tersangka uangnya dipakai untuk membayar pinjaman online, saat ini kami masih mendalami dan akan mengembangkan keterangan tersangka, termasuk menyelidiki aset yang dibeli tersangka dari uang hasil korupsi selama bekerja," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. 
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,04050723)

Komentar

Postingan Populer