Wakapolda Jateng, Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji: "Sudah Tidak Jamannya Polisi Lakukan Razia Lalulintas Dipingir Jalan"

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji menegaskan, bahwa tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan.

"Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas," kata Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, Senin (03/10/22) saat apel pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Semarang.

Lebih lanjut Wakapolda Jateng menyatakan, bagi masyarakat dipersilahkan melapor, jika masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.

"Perlu untuk diketahui, saat ini penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas," ucapnya.

Kemudian dirinya menuturkan, dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 tersebut tetap mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.

"Dan penindakan itu bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat," katanya.

Selanjutnya Wakapolda Jateng menambahkan, bahwa kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.

"Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah," ucap Abiyoso Seno Aji menguatkan.

Sementara itu di wilayah Kabupaten Semarang, Polres Semarang juga menerapkan 'Operasi Zebra Candi 2022'.

(Doc.arsip by MTM/JM/email/lind_media,031022)

Komentar

Postingan Populer