Dittipikor Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Korupsi Penggunaan Jet Pribadi

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengunaan jet private yang jadi sorotan publik"

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri meminta keterangan Brigadir Jenderal Polisi Hedra Kurniawan (Brigjen Pol. HK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi

Dari hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat (07/10/22).

"Brigjend Pol. HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (09/10/22).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

"Untuk pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," ucap Cahyono.

Kemudian Brigjen Pol. Cahyono mengatakan, tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan. Dan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, tetapi tidak merinci siapa-siapa saja.

Adapun perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10/22).

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," kata Cahyono.

Perlu diketahui sebelumnya, pada Jumat (30/09/22), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.

Dan penyelidikan itu untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Sementara itu disisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan, bahwa Brigjen Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11 Juli 2022.

Brigjen Pol. Hendra Kurniawan bersama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dan IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.​​​​​​​

Selanjutnya IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/09/22) lalu.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,091022)

Komentar

Postingan Populer