Sangat Disayangkan Pencabutan Gugatan Soal Bukti Ijasah Jokowi Asli Atau Palsu

"Pembuktian soal ijasah milik presiden Jokowi asli atau palsu seharusnya dibuktikan lewat pengadilan"

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyayangkan pencabutan gugatan perbuatan melawan hukum atas kasus “ijazah palsu Jokowi” oleh para pengacara Bambang Tri Mulyono (BTM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2022. 

Bukan cuma itu, Yusril yang merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) juga meyayangkan sikap Bareskrim Polri yang menahan BTM dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama. Walaupun, penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan ijazah palsu Jokowi. 

“Namun, langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum dalam menghadapi BTM,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 Oktober 2022. 

Kemudian Yusril mengatakan, semua orang tahu bahwa BTM menggunakan Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin sedang menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun dicabutnya gugatan tersebut, dan BTM ditahan Bareskrim Polri. Sehingga hal ini menjadikan Khozinudin dan Eggi susah mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat memenangkan gugatan.

“Menurut mereka, sebagai pengacara, mereka susah mengumpulkan bukti-bukti untuk memenangkan gugatan. Sebab, BTM ditahan polisi dan tidak bisa dikunjungi. Padahal BTM menurut mereka, yang mempunyai akses kepada saksi-saksi dan bukti untuk dihadirkan dalam persidangan,” jelas dia. Yusril Ihza Mahendra. 

Selanjutnya Yusril mengatakan, dengan dicabutnya gugatan tersebut, maka apakah ijazah Jokowi mulai SD, SMP, SMA dan UGM yang dijadikan syarat Jokowi maju ke Pilpres asli atau palsu, akhirnya tidak pernah terbukti dan diputuskan oleh pengadilan. Padahal, putusan hukum yang inkracht van gewijsde dan menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu sangat penting. 

“Bukan saja untuk mengakhiri kontroversi politik mengenai soal itu, tetapi juga sangat penting untuk kepastian hukum agar kasus kontroversial ini berakhir dengan jelas. Kalau tidak, kasus ini selamanya akan menggantung dan menjadi gunjingan politik tanpa henti,” pungkasnya.

(Doc.arsip by MTM/JM/email/lind_media,291022)

Komentar

Postingan Populer