Dampak Akibat Terkena Gas Air Mata Menurut Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UMS, Dede Nasrullah

Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah S.Kep,Ns,M.Kep, menyatakan, bahwa gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS.

Adapun paparan bahan kimia tersebut, secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.

"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," ucap penyampaian Dede Nasrullah, Minggu (02/10/22) di Surabaya.

Selanjutnya Dede menambahkan, dari senyawa CS tersebut yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit, terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih.

Selain itu mengalami beberapa nyeri gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan pengelihatan kabur.

Adapun gejala lainnya, yaitu: terkait dengan pernapasan dapat dialami, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Selanjutnya dirinya menjelaskan, ada beberapa angkah-langkah yang bisa dilakukan ketika terkena gas air mata, yakni:

Pertama, menyiram bagian tersebut dengan air bersih yang mengalir, karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.

Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut.

Ketiga, segera ganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan jangan sampai terkena atau menyentuh anggota tubuh.

Dan keempat, segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata. Terakhir carilah pertolongan medis, jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis.

Sementara itu, terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, Dede menilai, bahwa pengamanan dengan menggunakan gas air mata tersebut merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Apalagi diketahui, dampak dari akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.

"Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semuanya, sehingga sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan tidak ada kejadian kejadian yang serupa, karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya," kata Dede dalam pengharapan.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,02-031022)

Komentar

Postingan Populer