Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo Meminta Kadiv Propam Propam Untuk Lakukan Pemeriksaan Terhadap Irjen Pol.Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam propam untuk lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Lebih lanjut Kapolri menjelaskan, bahwa keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat dan dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situlah dilakukan pengembangan, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan, kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ucap Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dari pengembangan tersebut, diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Selanjutnya Kapolri mengatakan, pada usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Oleh karena itu, Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,14_151022)

Komentar

Postingan Populer