Kepolisian Resor Kota Besar Medan Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Tiga Oknum Polisi Terlibat Aksi Perampokan Sepeda Motor

Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, telah memberikan tindakan tegas dan memproses hukum tiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat perampokan sepeda motor milik warga Jl. Gatot Subroto, Medan.

"Jadi ketiga polisi itu telah ditangkap, dan ditahan dalam sel khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Minggu (09/10/22) di Medan.

Adapun dari ketiga oknum polisi yang ditangkap tersebut, yakni: AGG, FBS, dan HKP yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Dalam aksi perampokan itu polisi juga meringkus seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan Gaperta Medan.

Selanjutnya Kombes Pol. Hadi menyebutkan, bahwa ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31), warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yang mana dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Kemudian pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu, dan menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," ucap Hadi.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pada hari Kamis (06/10/22) korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya. Dan selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Namun saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah, terkait soal (surat tidak lengkap).

Kemudian, salah seorang oknum polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," kata Benny.

Lebih lanjut Benny menyebutkan, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Selang tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," ucap Benny.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa, hingga cekcok pun terjadi. 

Atas kejadian tersebut, istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,091022)

Komentar

Postingan Populer