KPPU Mulai Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Atas Perkara Terkait Minyak Goreng

"Adanya hadirnya seluruh terlapor soal (perkaradugaan pelanggaran pembatasan peredaran dan/atau pejualan barang, terkait minyak goreng"

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai pelaksanaan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara minyak goreng, Kamis (20/10/22).

Dan pembahasannya, yakni: perkara No.15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng). Yang mana sebelumnya ditunda akibat tidak hadirnya empat dari 27 Terlapor pada persidangan Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

Menurut Kepala Panitera Akhmad Muhari dalam keterangannya pada hari Jumat, (21/10/22) di Jakarta mengatakan, bahwa Pemeriksaan Pendahuluan ini, investigator penuntutan KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan Terlapor dalam kasus tersebut.

"Investigator menyebut para Terlapor diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 5, di mana mereka diduga secara bersama-sama menaikkan harga minyak goreng kemasan pada periode bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode bulan Maret 2022 hingga Mei 2022," terangnya.

Selain itu, para Terlapor juga diduga melanggar Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan melakukan pembatasan peredaran dan atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode bulan Januari 2022 hingga Mei 2022.

Selanjutnya Mukhari menjelaskan, setelah pembacaan LDP oleh Investigator. Majelis Komisi memberikan waktu bagi para Terlapor untuk mempelajari laporan tersebut.

"Dan para Terlapor selanjutnya dapat memberikan tanggapan pada sidang berikutnya yang diagendakan pada Senin, 7 November 2022 dengan agenda mendengar Tanggapan dari Para Terlapor atas LDP yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU," ucap penjelasannya. 

(Doc.arsip by MTM/JM/email/lind_media,20-211022)

Komentar

Postingan Populer