Polresta Kendari Berhasil Bekuk Enam Pelaku Sindikat Curanmor Dan Juga Menyita 37 Unit Motor Hasil Curian

"Puluhan motor hasil pengungkapan dan sekaligus membekuk enam pelaku sindikat Curanmor"

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan juga menyita sebanyak 37 unit sepeda motor hasil curian sindikat tersebut.

Menurut Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko mengungkapkan, bahwa ke enam sindikat curanmor tersebut, yakni masing-masing berinisial D (22), AA (20), LF (22), RA (42), R (20), serta satu orang penadah hasil curian sepeda motor tersebut inisial A.

"Lima orang tersangka pencuri motor itu beraksi di tempat yang berbeda-beda," kata Aris Tri Yunarko, Selasa (20/08/24) di Kendari.

Selanjutnya Kombes Pol. Aris menerangkan, dalam pengungkapan sindikat pencurian motor tersebut dilakukan oleh jajarannya untuk periode Juli hingga 20 Agustus 2024.

"Dengan barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu kendaraan roda dua sebanyak 37 unit," ucap Aris Tri Yunarko.

Dirinya lantas menjelaskan kronologinya, bahwa dari tersangka pertama inisial D, berhasil diamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 24 unit, tersangka AA sebanyak lima unit, LF tiga unit, serta dua tersangka yang bekerja sama inisial RA dan R berhasil disita barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor.

"Adapun modusnya juga bermacam-macam, mulai dari mematahkan kunci stang sepeda motor, hingga mengintai kendaraan roda dua yang terparkir kemudian mencabut kabel soketnya agar motor itu bisa menyala," ujarnya.

Aris Tri Yunarko juga mengungkapkan bahwa dari kelima tersangka tersebut, inisial D merupakan tersangka dengan aksi pencurian terbanyak dengan total tempat kejadian perkara atau TKP sebanyak 33 tempat.

"24 TKP di Kendari, dan sisanya itu di luar Kendari, dan dari 33 TKP itu, kami berhasil mengamankan sebanyak 24 unit sepeda motor hasil curiannya," ungkapnya.

Lalu ​​​​​​dirinya menambahkan, bahwa selain satu orang penadah sepeda motor curian itu, penyidik Sat Reskrim Polresta Kendari juga telah mengantongi tiga orang penadah lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dan Kombes Pol. Aris mengatakan lebih lanjut, untuk seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk datang mengecek langsung di Polresta Kendari.

"Apabila terdapat sepeda motor milik bagi mereka yang kehilangan motor bisa membawanya pulang dengan memperlihatkan surat-surat tanda kendaraan seperti BPKB atau STNK," ucap Kombes Pol. Ari Tri Yunarto menyampaikan.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 19200824)

Komentar