Kejangung Telah Menahan Oknum Anggota TNI DSH Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRIguna

Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan dengan mekanisme Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) terhadap oknum anggota TNI berinisial DSH terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong pada 2016-2023.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan, bahwa penahanan dengan mekanisme tersebut dilakukan karena tersangka DSH yang merupakan seorang purnawirawan TNI, masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif ketika dilakukan penangkapan

“Penahanan tahap pertama melalui penahanan Ankum dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Harli Siregar, Kamis (01/08/24) dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, dan penahanan tersebut dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka usai diperiksa oleh tim penyidik koneksitas yang terdiri dari jaksa, polisi, militer, dan oditur.

Adapun diketahui, bahwa peran tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD dalam kasus ini adalah bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan kredit BRIguna secara fiktif, sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp 55 miliar.

Rincian kerugian tersebut adalah BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta mengalami kerugian Rp 5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar Rp 46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar Rp 3,27 miliar.

Dan sebelumnya, Tim Satgas SIRI Kejagung menangkap DSH pada Selasa (30/7) dini hari setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan tim penyidik koneksitas sebanyak tiga kali, sehingga menghambat jalannya penyidikan. Adapun DSH masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Dari hal tersebut, Harli mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dan bersikap kooperatif ketika diamankan, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

Di Sisi Lain•

Sementara itu di sisi lain, pihak Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kacab) Cut Meutiah Jakarta, Rio Nugraha, Jumaat (02/08/24) di Jakarta mengatakan, bahwa kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong pada 2016-2023 yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses pelaku,” ucap Rio Nugraha menyampaikan.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,01020824)

Komentar