Kejari Kab. OKU Sel, Sumsel Tetapkan tersangka AL Kadispora Daerah Setempat Dalam Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan (Kejari Kab. OKU Sel, Sumsel) telah menetapkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kab. OKU Sel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dinas setempat.

Menurut Kasi Intel Kejari Kab. OKU Sel, David Lafinison Sipayung dalam "Press Relese" mengatakan, bahwa hati ini kami telah tetapkan AL sebagai tersangka, Kamis (08/08/24) di Muaradua.

"Hari ini AL resmi kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Intel Kejari OKU Selatan David Lafinson Sipayung menyampaikan. 

Adapun dalam penetapan yerhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut hasil Tim Jaksa Penyidik Kejari OKU Selatan yang melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.6.23/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.

Selanjutnya David Lafinson Sipayung menerangkan, tersangka dijerat dalam kasus korupsi pemotongan anggaran dari setiap bidang berbagai macam kegiatan seperti prestasi peningkatan olahraga, pembudayaan olahraga, dan layanan kepemudaan di Dispora OKU Selatan tahun anggaran 2023.

Dan, kasus ini tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 640.101.900.

"Adapun perbuatan tersebut juga sebenarnya sudah dilakukan dari tahun sebelumnya namun objek yang dijadikan pemeriksaan hanya tahun 2023," jelas David Lafinson.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal pasal 12 huruf (f) Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, terkait hal penahanan terhadap tersangka AL belum dilakukan. Sebab yang bersangkutan masih kooperatif.

"AL sendiri tidak dilakukan penahanan karena tersangka masih kooperatif," tegasnya.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 07080824)

Komentar