Kejari Bekasi Jawa Barat Lakukan Penggeledahan Rumah Kontraktor Swasta RS Terkait Kasus Dugaan Tipikor Suap Yang Melibatkan Pimpinan DPRD Bekasi

"Pengeledahan rumah seorang kontraktor swasta terkait kasus dugaan Tipikor gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Bekasi, Jawa Barat"
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penggeledahan rumah seorang kontraktor swasta berinisial RS di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, sebagai bagian dari tahap penyidikan terkait kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Kabupaten setempat.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Tipidsus Kejari) Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah RS diketahui dan dusakdikan pihak ketua lingkungan, beserta saudaranya pihak RS.

"Jadi tim penyidik berhasil melakukan penggeledahan di rumah RS, dan disaksikan ketua lingkungan setempat serta saudara sepupu dan tante atau bude dari RS," kata Kasi Tipidsus Ronald Thomas Mendrofa, Kamis (14/09/23) di Cikarang. 

Dan perlu diketahui, bahwa RS merupakan oknum kontraktor swasta yang diduga telah memberikan dua unit kendaraan mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW kepada SL selaku diduga penerima yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Adapun upaya penggeledahan dilakukan setelah pada pemanggilan patut pertama hingga ke empat, RS tidak mendatangi kantor kejaksaan untuk memenuhi undangan pemeriksaan bahkan diduga telah menyembunyikan diri dari petugas.

Lebih lanjut Ronald menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama dua jam mulai pukul 14.00-16.00 WIB dengan menyisir setiap ruangan. Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi di rumah yang sudah ditinggalkan RS selama beberapa pekan itu.

"Kita dapat beberapa dokumen terkait CV perusahaan dia, alat komunikasi yang ditinggal begitu saja, hingga kuitansi DP (down payment) pembelian mobil. Kemudian ada brankas tapi tidak bisa dibuka. Semua kami sita untuk dipelajari lebih lanjut tapi brankas tidak," katanya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik kemudian meneliti keaslian serta keabsahan dari berkas yang berhasil disita, termasuk kuitansi uang muka pembelian unit Mitsubishi Pajero dengan nominal senilai Rp5 juta yang dibayarkan pada tahun 2021.

Dan Ronald juga memastikan kepada kerabat RS terkait keberadaan yang bersangkutan namun tidak satu orang pun dari mereka yang mengaku mengetahui dimana RS saat ini. Usai diketahui berangkat hingga menyelesaikan ibadah umroh pada Senin (11/09/23), RS belum kembali bertemu keluarga.

Sementara itu menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi berwenang terkait untuk melacak keberadaan RS, termasuk berkirim surat permohonan pencekalan kepada Imigrasi serta Jam Intelijen Kejagung RI.

Menurut dia ada beberapa teknik untuk mengetahui keberadaan RS. Salah satunya melalui 'Adhyaksa Monitoring Center', koordinasi dengan pusat untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan.

"Adalah itu, beberapa cara nanti, untuk mendeteksi keberadaan dia (RS). Teknik-teknik penyidikan tentu kita pakai untuk mengetahui keberadaan seseorang. Yang pasti setiap progres perkembangan penyidikan kita sampaikan ke masyarakat," kata dia.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,14150923)

Komentar

Postingan Populer