Anggota Polsek Gunungputri Kabupaten Bogor Jawa Barat Berhasil Ungkap Gudang Penyimpanan Kendaraan Motor Hasil Curian

Anggota Kepolisian berhasil mengungkap gudang penyimpanan kendaraan bermotor yang merupakan hasil tindak pidana pencurian di Desa Tlajung Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha menyampaikan, bahwa lokasi penyimpanan kendaraan motor curian itu ditemukan oleh anggotanya pada Minggu (17/09/23) malam hari.

Anggota dia saat itu menemukan 11 unit kendaraan sepeda motor dari berbagai jenis dan merk, serta satu unit mobil jenis pickup yang diduga digunakan untuk mengirim sepeda motor hasil curian.

"Kami juga menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam penampungan sepeda motor," ucap Kapolsek Kompol Bayu Tri Nugraha, Senin (18/09/23) saat memberikan keterangan pada wartawan di Bogor.

Selanjutnya Kompol Bayu menyebutkan, selain mengamankan 12 unit kendaraan, Kepolisian juga mengamankan satu orang saat melakukan pengungkapan gudang penyimpanan kendaraan hasil curian.

Lalu Kapolsek mengatakan, untuk satu orang tersebut kini menjalani pemeriksaan secara intensif demi pengembangan untuk mencari tahu siapa pemilik penampungan motor hasil curian tersebut.

"Saat penggerebekan juga ada dua orang melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran anggota kami," jelasnya.

Setelah berhasil mengungkap gudang sepeda motor hasil curian, sudah ada dua orang korban curanmor yang datang ke Polsek Gunungputri dengan membawa tanda bukti Laporan Polisi (LP).

"Hasilnya sudah dicek memang identik dari kedua unit tersebut, salah satunya adalah yang dimiliki masyarakat, dari hal itu kita akan kembalikan," ungkapnya.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,18190923)

Komentar

Postingan Populer