Oknum Anggota Polisi Beserta Suaminya Tipu Anak Petani Subang Masuk Polwan

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih beserta suaminya, yakni Asep Sudirman sebagai tersangka kasus penipuan seleksi masuk anggota Polri terhadap anak seorang petani di Subang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Kombes Polisi M Syahduddi, Selasa (11/06/24) di Jakarta.

Sementara itu menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa saat ini kedua tersangka sedang diperiksa penyidik Kepolisian.

Dan pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut. 

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" ucapnya.

Namun dari hal kasus tersebut, hingga kini polisi belum membeberkan lokasi dan waktu penangkapan, serta sangkaan pasal terhadap kedua tersangka penipuan tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota Polri, agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polisi Wanita (Polwan).

Dan bahkan Carlim pun telah membayarkan uang pelicin senilai Rp 598 juta. Hal ini, agar putrinya yang bernama Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 110624)

Komentar