Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Resmi Ditahan Di Markas Polres Bintan

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar sepuluh jam di Markas Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Atas hal tersebut, Hendie Devitra selaku Kuasa Hukum Hasan membenarkan.

"Benar. Klien kami malam ini ditahan atau menginap di sel tahanan Polres Bintan," kata Hendie Devitra, Jumat (07/06/24) di Polres Bintan.

Dan Hendie menyayangkan keputusan penyidik Sat Reskrim Polres menahan Hasan dengan alasan subjektif, seperti khawatir melarikan diri hingga menghilangkan alat bukti.

Menurut dirinya, bahwa kliennya tersebut selama ini sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.

"Apalagi kapasitas klien kami sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), sehingga saya rasa tak akan ada upaya melarikan diri maupun menghilangkan alat bukti," ungkapnya.

Lebih lanjut Hendie menyampaikan, bakal melakukan upaya-upaya pembelaan hukum terhadap Hasan, salah satunya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Bintan.

"Kami selaku penasehat hukum tentu memiliki hak untuk melakukan upaya hukum tersebut," ucapnya.

Sementara itu di sisi lain, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson Missyamsu tidak menanggapi ketika ditanya terkait penahanan Hasan.

"Besok (Sabtu), akan dirilis Kapolres Bintan," katanya singkat.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Hasan pada tanggal 19 April 2024, Polres Bintan resmi menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT. Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Selain Hasan, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Ridwan dan Budiman.

Berbeda dengan Hasan, kedua tersangka Ridwan dan Budiman sudah terlebih dulu ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bintan.

Bahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dilimpahkan Polres ke Kejaksaan Negeri Bintan, namun belakangan dikembalikan jaksa dengan alasan belum lengkap.

Baca juga: https://jackynews21.blogspot.com/2024/05/polres-bintan-polda-kepri-telah-menahan.html?m=1

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 06070624)

Komentar