Kapolesta Tanjungpinang, Kepulauan Riau Telah Memecat Tiga Anggotanya Yang Terlibat Narkoba Dan Melakukan Desersi

Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah memecat tiga orang anggotanya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin.

Adapun pemecatan ketiga anggota Polri dilakukan dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (02/08/23).

Dari ketiga anggota Polri yang dipecat tersebut, yakni: Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.

"Dua orang diberhentikan karena terjerat narkoba dan seorang anggota lainnya karena desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH.

Atas hal tersebut, Kapolresta berharap bahwa dengan pemecatan ketiga anggota Polri itu dapat memberikan efek jera dan sekaligus pembelajaran bagi personel kepolisian lainnya di lingkup Polresta Tanjungpinang. Hal ini agar supaya menjaga etika dan perilaku dalam menjalani tugas sehari-hari.

"Setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat," kata Kapolres menerangkan.

Lebih lanjut AKBP Heribertus menyampaikan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk penyimpangan perilaku yang dilakukan anggotanya.

Selain itu, Kapolresta AKBP Heribertus juga berpesan kepada perwira atau senior untuk selalu mengingatkan bawahannya agar disiplin dan menaati peraturan dalam bertugas sebab semua pelanggaran besar selalu berawal dari hal-hal kecil.

"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ucap harapannya.

Dari hal itu, Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang.

"Kedepannya akan dilakukan tes urine secara gencar dan acak terhadap setiap personil di lingkungab Polresta Tanjungpinang," pungkasnya.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,020823)

Komentar

Postingan Populer