Tim Intelijen Kejagung RI berhasil Menangkap Tersangka AS, DPO Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan APE

"Tersangka Agus Sulaeman (AS) DPO kasus Tipikor pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) asal Aceh Tengah"
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan tim intelijen Kejaksaan Agung RI telah berhasil menangkap seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi asal Aceh Tengah.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkumhumas Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Sabtu (28/10/23) mengatakan, bahwa DPO tersebut dengan atas nama Agus Sulaeman (40), bertempat tinggal di Kampung Pemoyaman, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Agus Sulaeman merupakan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2019," ucap Ali Rasab Lubis jenjelaskan.

Selanjutnya Ali Rasab Lubis mengungkapkan, tersangka Agus Sulaeman ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung di Desa Sukapadang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 26 Oktober 2023.

Selanjutnya, DPO tersebut dijemput tim tangkap buronan (tabur) Kejati Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Tim Kejati Aceh dan Kejaksaan Negero Aceh Tengah bersama tersangka tiba di Bandara Sultan Iskandara Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (28/10/23) pukul 11.00 WIB.

"Tersangka tiba di Aceh dalam keadaan sehat dan bersikap kooperatif, sehingga dalam proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Kemudian tim Kejaksaan Negeri Aceh Tengah membawa tersangka dan menitipkannya di lapas di Kabupaten Aceh Tengah guna menjalani masa penahanan," kata Ali Rasab Lubis.

Dan perlu diketahui sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah menetapkan Agus Sulaeman sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat Permainan edukasi taman kanak-kanak dan pendidikan anak usia dini.

Adapun dari pengadaan tersebut dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah pada tahun anggaran 2019 dengan total anggaran Rp 2,5 miliar. Anggaran pengadaan alat peraga edukasi tersebut bersumber dari dana otonomi khusus Aceh.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_mecia, 281023)

Komentar

Postingan Populer