Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimus Polda Metro Jaya Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Dalam Penanganan Kasus Mentan SYL

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. 
Dari hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Namun tidak merinci kapan Irwan diperiksa, dan dirinya hanya mengatakan bahwa Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan, Minggu (08/10/23) 

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Kombes Ade.

Dan rencananya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini. 

Perlu diketahui, bahwa kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Setelah tahap sidik (penyidikan) tersebut, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Kombes Ade menyampaikan. 

Dan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. 

Kemudian Kombes Ade Safri Simanjutak mengatakan, pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

"Dan selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak tegas.

Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi Mentan SYL yang kini sedang diusut KPK, hingga akhirnya SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan lainnya melakukan pemerasan kepada pihak Kementan. Dan bahkan Firli juga menegaskan, bahwa tindakan pemerasan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK, termasuk dirinya. 

Dan hal ini disampaikan Firli saat menanggapi adanya isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. 

"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,081023)

Komentar

Postingan Populer