KPK Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2023 Dalam Peningkatan Kenerja Pelayanan Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Forum Konsultasi Publik tahun 2023 pada Senin (30/10/23) dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik, serta mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati Iskak menuturkan pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi. Yuyuk juga mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam menjalankan tugas.

"Kami menyadari pelayanan publik KPK harus ditingkatkan lagi. Sebab itu forum konsultasi publik bersama para stakeholders jadi hal penting bagi KPK untuk terus belajar lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Yuyuk dalam keterangan tertulis (30/10/23) di Jakarta.

Selanjutnya Yuyuk menerangkan, bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPK memiliki enam jenis pelayanan publik yakni Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Pelaporan Gratifikasi, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas, serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

"Keenam layanan publik itu bisa diakses lewat Call Center 198, email, web chat, maupun langsung datang ke Gedung Merah Putih. KPK berharap publik bisa terus berpartisipasi membantu KPK," ujar Yuyuk.

Saat ini indeks unit pelayanan publik KPK 2022 menunjukkan nilai 4,03 dari skala 0-5, atau dalam kategori baik.

Meski demikian, KPK masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjaga hingga meningkatkan skor indeks nilai pelayanan publik.

Dalam forum tersebut KPK juga memberikan survei kepada para peserta forum terkait jenis pelayanan publik yang ada di KPK.

Dan hasilnya, Pelayanan Informasi Publik menjadi jenis layanan yang banyak digunakan, diikuti Pelayanan Pelaporan Gratifikasi dan Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

Sementara itu, sebanyak 83,3 persen peserta dalam forum setuju jika permohonan informasi terhadap pelayanan publik KPK mudah diakses. Hanya 8,3 persen peserta beranggapan pelayanan publik sulit diakses.

Dan Yuyuk menyampaikan, bahwa KPK memiliki pengalaman dalam menangani kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pelayanan publik dalam hal ini aduan masyarakat. Meski demikian KPK akan tetap menjaga akuntabilitas dalam penanganan aduan tersebut.

"Untuk aduan masyarakat KPK memiliki standar tersendiri. KPK sangat berhati-hati dalam menelaah aduan masyarakat hingga menyelidiki dugaan kasus korupsi," kata Yuyuk.

Dalam forum tersebut KPK mendapat setidaknya tiga masukan terkait peningkatan standar pelayanan publik, antara lain kepastian waktu dalam pelayanan publik, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani publik, dan sosialisasi jenis-jenis pelayanan publik.

Adapun dari kegiatan tersebut, turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan media massa.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,30311023)

Komentar

Postingan Populer