Kenaikan Harga Telur, Tak Ubahnya Fenomenalisasi Dari Seremonial Sebuah Momen

"Persoalan kenaikan harga telur hingga mencapai kisaran 31.000 Rupiah per Kilogramnya dibeberapa daerah wilayah Indonesia, merupakan hal yang tidak perlu heran ataupun kaget. Sebab hal ini sudah menjadi bagian dari fenomenalisasi dari bagian seremonial sebuah momen"

Kenaikan harga telur tidak ubah halnya dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, yakni seperti beras, minyak, tepung dll. 

Hal ini sudah menjadi kebiasaan, dan/atau bahkan bagian fenomenalisasi lagu lama dari seremonial sebuah momen-momen, seperti diantaranya: hari besar keagamaan, tahun baru, jelang semusim masa (kemarau, penghujan, pandemi virus penyakit), pilkada, pilpres dll. 

Yang tentunya dapat menimbulkan tingkat pertumbuhan nilai ekonomi-perdagangan turun akses orentasinya pada tingkat keuntungan dan daya beli. Dampak signifikannya sangat berpengaruh pada masyarakat konsumen, khususnya dan juga pelaku UMKM.

Kenaikan harga telur disamping dari seremonial sebuah momen-momen tersebut diatas. Diketahui juga adanya keterkaitan beberapa hal, yakni:

-Kurangnya pasokan (distributor)

-Tingginya harga pakan

-Tingginya biaya pengiriman (transportasi)

-Fluktuatif yang tak searah dari kebijakan pemerintah

-Tingkat inflasi regional maupun global

Disamping itu juga kurangnya koordinasi dan sosialisasi statistik pemetaan dan normalisasi standart naik-turunnya harga pangan di daerah-daerah secara berkelanjutan (continue) oleh pihak Badan Pangan Nasional (BPN), dinas perdagangan dan swasta. Menyangkut dan terkait mulai dari peternak, pedagang, produsen; pelaku usaha dan konsumen.

Oleh sebab itu, kenaikan harga telur dalam kurun beberapa pekan mencapai kisaran Rp 30.000 hingga 31.000 per Kilogramnya. Dan paling terendah pada kisaran 27.000 Rupiah/Kg, itu pun didaerah tertentu.

(Doc.arsip catatan kecil kritik&opini artikel lepas by MTM,290822)


Komentar

Postingan Populer