Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Bersama Timsusnya Lakukan RDP Dengan Komisi III DPR RI, Soal Kasus Penembakan Brigadir J

"Penyampaikan 'Rapat Dengar Pendapat' (RDP) terkait soal penanganan kasus penembakan brigadir J harus dilakukan secara jelas (transparan) dan terang benderang tanpa ditutupi"

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tengah didampingi Tim khusus (Timsus)nya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.

"Dalam RDP, Bapak Kapolri didampingi oleh Timsus. Yang mana dari hal tersebut akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Rabu (24/08/22) Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.

"Timsus semuanya lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Irjen pol. Dedi Prasetyo

Lalu ia menambahkan, Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara transparan, terang benderang dan ilmiah.

Perlu diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Menurut dirinya, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan, bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

(Doc.arsip by MTM/JM/email/lind_media,240822)

Komentar

Postingan Populer