KPK OTT Tindak Korupsi Rektor Unla Dan Kelompoknya

"Dunia pendidikan tercoreng akibat ulah salah satu rektor Universitas negeri Lampung (Unla) bersama kelompoknya dalam aksi tindak korupsi jual beli kursi penerimaan mahasiwa (jalur mandiri). Dari tindakan hal tersebut sangat memalukan"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 8 orang terkait OTT Rektor Unila yang tersebar di tiga wilayah yakni Bandung, Lampung dan Bali.

Dari hasil 8 orang yang terjaring OTT KPK, diketahui antara lain; Rektor, Wakil Rektor I, Dekan FT, Dosen dan pihak swasta.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor I, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (20/08/22) pada awak media.

Selain itu, KPK juga mengamankan BB berupa uang pecahan Rupiah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

"Selain itu, diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari Universitas Negeri di Lampung, Prof.Dr Karomani. Dan rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun indikasi kasus suap Unila, komplotan Karomani ini minta uang pelicin hingga Rp.350 juta pada orangtua mahasiswa. (Doc.arsip striknews by MTM/email/lind_media,200822)



Komentar

Postingan Populer