Terkait Kasus Narkoba, DPRK PKS No.1 Aceh Tamiang, Sofyan Alias S Ditangkap Bareskrim Polri


"Tersangka S Caleg DPRK PKS saat ditangkap Satuan Bareskrim Polri"

Salah satu calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (Caleg DPRK PKS) bernama Sofyan alias S ditangkap Bareskrim Polri, karena memiliki sabu seberat 70 kilogram. 

Namun tidak hanya itu, politikus Aceh tersebut juga diduga masuk dalam jaringan narkoba Malaysia. 

Adapun selain Sofyan, polisi juga telah menangkap 3 tersangka lainnya.

Menurut Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, bahwa dari hasil pengembangan, Sofyan telah ditarget pihak kepolisian sejak bulan Maret 2024.

"Jadi benar bahwa yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (27/05/24) saat memberi keterangan pada insan pers .

Perlu diketahui, caleg PKS tersebut sempat melarikan diri hingga ke Kota Medan, Sumatera Utara. Namun kini dirinya tidak berkutik dan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dan terindikasi, pelaku S ini terkait dengan gembong jaringan narkoba Fredy Pratama.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 26270524)

Komentar