Kejari Kuasing, Riau Menahan Tersangka Eks Bupati Sukarmis Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing), Provinsi Riau menahan mantan bupati setempat, Sukarmis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan hotel.

Menurut Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo ketika dikonfirmasi pada Sabtu (04/05/24) mengatakan, bahwa mantan Bupati Sukarmis ditahan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 22,6 miliar.

Dari hal tersebut, tersangka langsung ditahan usai diperiksa sebagai saksi pada Jumat (03/05/24).

"Dengan terpenuhinya alat bukti, Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kegiatan pembangunan hotel yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2013-2014,” ucapnya.

Adapun Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 500 /L.4.18/Fd.1/05/2024 per tanggal 03 Mei 2024. Selanjutnya tersangka menjalani pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kuansing.

"Setelah jalani pemeriksaan tim dokter, ia dinyatakan sehat, maka tim penyidik langsung menahan tersangka. Kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Teluk Kuantan selama 20 hari ke depan," kata Nurhadi menjelaskan.

Adapun penahanan dalam proses penyidikan dilakukan. Hal ini dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

Atas perbuatannya, Sukarmis disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan Ancaman Hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama empat tahun atau paling lama 20 tahun.

Apalagi diketahui, bahwa Sukarmis merupakan Bupati Kuansing dua periode dari tahun 2006-2011 dan 2011-2016. Sedangkan anaknya, yakni:  Andi Putra juga terpilih menjadi Bupati Kuansing pada tahun tahun 2021, namun terjaring 'Operasi Tangkap Tangan' (OTT) KPK usai beberapa bulan menjabat, dan pada Maret 2024 sudah bebas.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 040524)

Komentar

Postingan Populer