"Konspirasi Koruptor : Konspirasi Moralitas Mental Miskin"

Dalam dunia kejahatan korupsi tidak hanya dilakukan secara perseorangan, namun dapat juga dilakukan oleh dua orang/lebih secara berkelompok dan/atau berjamaah. 

Adapun kejahatan korupsi yang dilakukan oleh dua orang/lebih secara berkelompok dan/berjamaah, biasanya dilakukan dengan metode cirinya, yakni: "Strategi taktik (Strata) konspirasi". 

Strategi taktik konspirasi adalah sebuah strata tindakan persekongkolan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, secara berkelompok dan/atau berjamaah untuk dapat bekerjasama menjalankan dan menciptakan suatu rencana besar, yang tersembunyi dan sulit terdeteksi oleh pihak orang lain. 

Dan konspirasi ini memiliki ciri khas tersendiri, yang mana konspiratornya akan bekerja secara rahasia dan teratur. Hal tersebut, agar rencana mereka tidak terbongkar. Serta merancang stratanya sulit terungkap, tertutup dan mengunakan kode-kode tertentu di balik konspirasinya.

Sementara itu, tindakan perilaku konspirasi koruptor cenderung bersifat dan karakteristiknya menyimpang dari kaidah nilai-nilai norma budaya, sosial, agama dan hukum.

Adapun sifat dan karakteristiknya antara lain: 

• Serakah, tamak, tidak merasa cukup puas dan ingin lebih;

• Gaya hidup konsumtif, mewah/glamour dan hidonis; 

• Kadar moral dan iman lemah.

Konspirasi koruptor tingkat level atas sangat identik dengan adanya faktor penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, penyelewengan jabatan dan pelanggaran hukum. Dan hal ini dikenal dengan istilah "abuse of power".

Dari pengertian, uraian hingga penjelasan tersebut diatas, maka hal itu saya simpulkan dengan sebutan istilah, yakni: "Konspirasi koruptor : Konspirasi Moralitas Mental Miskin".

(Doc.arsip artikel lepas by MTM, 2106_1204250524)

Komentar