Dua Perusahaan Di Papua Menunggak PKB Senilai 1 Miliar Lebih

Telah ditemukan dua perusahaan di Papua telah menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam beberapa tahun terakhir ini, yakni nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 1 miliar lebih.

Dari hal ini, faktanya terungkap dalam pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Bappenda) Papua, Jumat (17/05/24).

Perlu diketahui, bahwa pertemuan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Dian Patria mengatakan bahwa pihaknya menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Dari pertemuan itu, terungkap dua perusahaan, yakni: TS dan PP yang telah menunggak PKB untuk sejumlah kendaraan perusahaan.

“Dua perusahaan ini punya kewajiban bayar pajak tetapi tidak koperatif. Kami melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan tidak patuh bayar pajak,” katanya.

Untuk itu Dian Patria menghimbau, jangan sampai ada kerugian negara, nanti urusannya bisa pidana. Dan perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini.

Sementara itu disi lain menurut Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengakui, masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut. 

“Dan kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK, karena nilainya paling besar, dan kami kesulitan melakukan penagihan,” ucap penyampaiannya.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,18190524)

Komentar