Akhirnya Kapolri Memutuskan Putri Candrawathi Ditahan Di Rutan Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, bahwa istri Ferdy Sambo, yakni: Putri Candrawathi (PC) ditahan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempersiapkan, serta mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

"Hari ini, saudara PC kita nyatakan dan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ucap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/09/22) saat konferensi pers di Jakarta.

Selanjutnya dirinya menyampaikan, bahwa sebelumnya Polri lebih dulu memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui kondisi Putri Candrawathi dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," ucapnya. 

Dari hal tersebut, Polri untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,300922)

Komentar

Postingan Populer