Ketua KPK, Firli Ingatkan: "Pejabat Penyelenggara Negara Untuk Tidak Korupsi Atas Program-Program bagi Kesejahteraan Petani"

"Bagi pejabat penyelenggara negara jangan sampai melakukan korupsi terhadap anggaran negara dalam program-program bagi kesejahteraan petani"

Bertepatan hari 'Tani Nasional' yang jatuh pada tanggal 24 September, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada pejabat penyelenggara negara untuk tidak korupsi anggaran dalam program-program kesejahteraan bagi petani.

"Dari hal ini, saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik, apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," kata Firli dalam keterangannya, Minggu (24/09/22) saat acara peringatan hari 'Tani Nasional' pada tanggal 24 September.

Kemudian dirinya menilai atas kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, maka para petani sebagai pahlawan pangan tersebut tidak boleh dikecewakan, apalagi sampai dirampok hajat hidupnya.

"Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan pemerintah," kata Firli tegas.

Selanjutnya Firli memastikan, bahwa lembaganya bakal menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani jika memiliki kecukupan alat bukti.

"Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.

Terkait hal tersebut, Firli menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim (HI).

"Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang kami ungkap pada tahun 2022, saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait pada tahun 2012," ucapnya.

Untuk itu, dirinya menganggap kontribusi nyata para petani di seantero negeri ini terbukti menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara di masa-masa sulit seperti saat pandemi COVID-19.

"InsyaAllah, kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia agar kemakmuran bagi pahlawan pangan nasional ini benar-benar terwujud dan dirasakan seluru petani dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," icap penjelasan Firli.

(Doc.arsip by MTM/JM/email/lind_media,250922)

Komentar

Postingan Populer