Akhirnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan Diri Datang Ke KPK

Pada ahirnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/09/22). 

Sudrajad Dimyati tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 10.30 WIB dengan didampingi empat orang, tanpa memberikan keterangan ke para media.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dan salah satunya yakni: Sudrajad Dimyati (SD).

Dari sembilan tersangka lainnya adalah Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Namun dari 10 tersangka, KPK baru menahan enam orang pada Jumat (23/09/22). Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni: Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto belum ditahan.

Dari hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengultimatum keempatnya untuk kooperatif (menyerahkan diri) kepada KPK.

"Dan sekarang ini ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Adapun dari ke empat tersangka lainnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, untuk bisa hadir (menyerahkan diri)," ujar Firli Bahuri, Jumat (23/09/22) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Firli mengancam, bahwa pihaknya akan memburu dan menangkap empat tersangka tersebut untuk diseret ke Gedung KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan itu pasti kita lakukan, jika mereka tidak (kooperatif), dan kita akan melakukan penangkapan," ucap Firli tegas.

Baca juga: https://jackynews21.blogspot.com/2022/09/kpk-lakukan-ott-hakim-agung-sudrajat.html

Baca juga: https://jackynews21.blogspot.com/2022/09/kpk-tetapkan-10-tersangka-kasus-perkara.html

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,230922)

Komentar

Postingan Populer