"Polri Diminta Untuk Dapat Mengusut & Mengungkap Pelaku Perentasan 34 Awak Redaksi Media Narasi TV"

"Sejumlah awak redaksi media Narasi TV direntas dan diserang terkait hal mengkritisi terhadap kepolisian dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dan juga kasus perkara FS"
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV seperti yang diduga oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya dirinya mengatakan, bahwa Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.

Dan bahkan dari hal tersebut, Dedi mengatakan telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut," katanya.

Disisi lain secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengimbau pada masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

"Oleh karena itu masyarakat untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Nurul.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pada Rabu (28/09/22), Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri untuk mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan lebih lanjut menurut Usman Hamid, bahwa dalam perkara ini, informasi yang beredar atas hal itu cukup serius, yang mana Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Dan menjadi ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada hari Sabtu (24/09/22), dan peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Atas hal tersebut, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Untuk itu, meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (28/09/22) di Jakarta.

Dewan Pers pun telah menerima laporan dari beberapa konstituen, bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Dan kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,290922)

Komentar

Postingan Populer