Tim Penyidik KPK Lakukan Pengeledahan Di Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos KPM PKH 2020-2021

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Adapun informasi terkait penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/05/23) di Jakarta.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh pihak insan pers.

Kemudian Ali menyampaikan, bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.

"Hal tersebut guna pengumpulan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial," katanya.

Namun meski demikian, Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, karena proses hukum masih berjalan.

"Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan yang dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK," ucapnya mengakhiri pembicaraan.

11 Saksi Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos KPM PKH 2020-2021 Kemensos RI

Diketahui sebelumnya, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Ada 11 saksi yang diperiksa, dan pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik KPK di Kantor Polres Serang Kota, Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/03/23) di Jakarta.

Adapun dari 11 saksi yang diperiksa tersebut, yakni:

1. Sherlly Michael, Kasir PT BGR Divre Kupang
2. Timotius Frids Thung, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Timor Tengah Selatan
3. Rita Setiasih, Pendamping PKH Kabupaten Tangerang 2013-2018 dan Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Tangerang Wilayah Barat
4. Yusro, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Banten Periode 2020
5. Saiful Ma'ruf, Penanggungjawab Administrasi Distribusi Bantuan Sosial Beras Wilayah Banten PT BGR
6. Emilia Rika Banase, Pendamping PKH
7. Andhy Poetra Kaselie, Pendamping PKH
8. Lidya Taurisya, Pendamping PKH Kecamatan Jombang, Kota Cilegon
9. Intan Nuransani, Pendamping PKH Kecamatan Walantaka, Kota Serang
10. Fatrul Taupik, Pendamping PKH
11. Agus Holid, Karyawan Honorer

Perlu diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.

Namun meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ucap Ali menyampaikan.

Namun dari hal ini, KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Dan Ali pun mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan serta tidak ragu memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Disamping itu dirinya menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,1603240523)

Komentar

Postingan Populer