Terkait Kasus Perselingkuhan, Bripka DM Oknum Anggota Propam Polda Sultra Bakal Di PTDH

"Terkait kasus perselingkuhan oknum anggota Propam Polda Sultra"

Kasus perselingkuhan personel Propam Polda Sultra Bripka Dedi Musari (DM) yang digrebek saat ngamar dengan istri orang, terus bergulir. Atas kejadian hal tersebut, Propam Polda Sultra langsung bergerak cepat menangani kasus yang telah mencemarkan institusi Polri itu.

Dan tak tanggung-tanggung, Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh menegaskan, bahwa Bripka DM bakal di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Dengan langkah tegas yang kami tempuh, yang bersangkutan bakal PTDH atau Pecat Tidak Dengan Hormat. Oleh karena itu, silahkan dimonitor pelaksanannya,” kata AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (06/05/23) terhadap para awak media.

Selanjut AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan, saat ini Bripka DM tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Pos Provost Polda Sultra. Dan DM di Patsus selama 30 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik.

Perlu diketahui, oknum anggota Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) inisial DM, digerebek sedang asyik ngamar dengan seorang wanita inisial NH yang bukan pasangan suami istri, Jumat (5/5) malam.

Saat penggrebekan yang berlangsung di Hotel Plaza Kubra kamar 127, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, keduanya dalam keadaan tanpa busana.

Dalam aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suamimya NH beserta keluarganya. Dan pada saat penggerebekan, terlihat suami sah NH yang berinisial D lagi menggendong anak mereka yang masih balita.

“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” ucap D (suami NH).

Sementara itu, anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.

“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain.

Adapun usai penggerebekan, personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian. Kemudian membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 untuk menjalani pemeriksaan kebih lanjut. 

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,0560523)

Komentar

Postingan Populer