Sebanyak 13 Anggota Korps Polairud Baharkam Yang Terlibat Kasus Di PTDH

Sebanyak 13 anggota Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Korps Polairud Baharkam) diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Hal ini karena terlibat berbagai kasus, diantaranya: kasus pembunuhan, indisipliner, perselingkuhan, dan penelantaran keluarga. 
Demikian yang disampaikan Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih saat memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud itu di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jumat (29/12/23) Jakarta.

"Ini salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang dilakukan Korpolairud Baharkam Polri. Juga merupakan konsekuensi yuridis yang ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan, serta azas keadilan,” kata M. Yassin tegas.

Adapun mereka yang dijatuhi sanksi PTDH, yaitu: AKP Nikodemus Tumanggar, AKP Boma Wijanarko, Ipda Jefri Kasdi, Brigadir Rangga Tianto, AKP Rishan Indarso, Ipda Davit Bernat, dan Bripka Nasori Salim. 

Dan selanjutnya, Brigadir Imam Wahyudi, Briptu Ali Imran, Bharada Ahmad Rofiq Aguzali, Bharada Apner Sepi Mangaprow, Brigadir Chandra, dan Bharada Kostan Mipitapo.

Lebih lanjut Irjend Pol. M. Yassin Kosasih menjelaskan penjatuhan sanksi PTDH itu telah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kemudian dirinya menegaskan, bahwa komitmennya mewujudkan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada oknum anggota yang terbukti melanggar norma, etika, dan disiplin sebagai anggota Polri.

Salah satu implementasinya adalah penerbitan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1336/IX/2022, tanggal 29 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 13 anggota Korpolairud Baharkam Polri.

“Saya tegaskan, seluruh personel Korpolairud Baharkam Polri, baik anggota Polri maupun ASN, wajib menjaga etika, moral, dan perbuatan di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pungkasnya.

Dia juga berpesan agar seluruh personel meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menumbuhkan sikap disiplin dan kesatuan yang tinggi, memelihara tingkah laku dan tutur kata yang baik, serta menghindari sikap arogan, individualisme, dan apatis.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 291223)

Komentar

Postingan Populer