KPK Telah Menangkap Tersangka Kristian Wuisan (KW) Atas Dugaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK)

"Penangkapan tersangka Kristian Wuisan (KW) yang merupakan seorang kontraktor atas dugaan suap pengadaan barang, jasa dan perijinan, dalam pengembangan kasus OTT Gbernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK)"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan, Kristian Wuisan (KW) yang merupakan seorang kontraktor. 

Penangkapan tersebut dalam pengembangan kasus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Tersangka KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Sabtu (23/12/23) kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (24/12/23) dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan. Tersangka Kristian Wuisan (KW) dengan pengawalan ketat tim penindakan KPK, yang kemudian dibawa ke Kota Ternate, dan diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA – 649 dari Bandara Sultan Baabullah Ternate tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Minggu (24/12/23) pagi. Hal ini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perku diketahui sebelumnya, bahwa KPK saat menggelar ekspos penetapan tersangka pada Rabu (20/12/23) tidak terlihat kehadiran KW. Kini KW akhirnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Adapun dalam OTT KPK menetapkan KW bersama AGK dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluu Utara, yakni Kepala Dinas PUPR,Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ,Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim dan dua pihak swasta yakni ST dan KW sebagai tersangka.

Asapun hal OTT ini, setelah KPK mengetahui informasi adanya dugaan suap proyek pengadaan dan jasa serta perizinan terhadap sejumlah proyek di Maluku Utara.

Sementara itu disisi lain, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko meminta masyarakat di provinsi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), setelah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dan Kapolda mengatakan, bahwa saat ini situasi kamtibmas di Maluku Utara masih aman, sehingga meminta semua pihak di provinsi untuk bersama - sama menjaga keamanan masyarakat, sehingga daerah ini tetap kondusif.

"Kepada masyarakat di Maluku Utara, kami minta tidak ada reaksi apapun karena ini adalah pelaksanaan penegak hukum yang sudah sesuai dengan prosedur penegakan hukum, harus ditegakkan untuk negara hukum," ucapnya menjelaskan.

Sementara itu, disinggung hal mengenai pengamanan di sejumlah tempat, seperti ruangan kerja Gubernur Maluku Utara dan sejumlah ruangan kepala dinas di lingkup Pemrov Maluku Utara di Kota Sofifi, serta rumah dinas Gubernur yang berada di Kelurahan Takoma, Kota Ternate yang telah disegel oleh tim KPK. Kapolda mengatakan belum ada permintaan dari pihak KPK untuk mengamankan.

Namun pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyampaikan, bahwa aktivitas pelayanan pemerintahan di Sofifi tetap berjalan normal terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin (18/12/23) lalu.
(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media, 24251223)

Komentar

Postingan Populer