Penyidik Polda Metro Jaya Akan Umumkan Penetapan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kombes Pol. YBK

Penyidik Polda Metro Jaya akan mengumumkan  penetapan status perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin, (09/01/23) malam ini.

"Akan diumumkan malam ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Lebih lanjut Zulpan menerangkan, nahwa penyidik mempunyai waktu 72 jam sejak dilakukan penangkapan untuk menetapkan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," terangnya.

Kemudian dirinya menyatakan, penangkapan terhadap Kombes YBK adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Dan dipastikan akan diberikan saksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

Sementara itu pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat sore (06/01/23) di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Adapun dalam penangkapan tersebut, petugas tepah mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. "Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ucap Kombes Pol. Mukti Juharsa.

Dan saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Selanjutnya Mukti mengatakan, bahwa penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.

Kombes Pol YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua dan saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,090123)

Komentar

Postingan Populer