Ditjen Imigrasi Kemenkumham Mencekal Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Beserta Empat Orang Lainnya Ke Luar Negeri

"Istri Gubernur Papua Lukas Enembe dan empat orang lainnya masuk daftar cegah (cekal) ke luar negeri"

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yakni: Yulce Wenda, beserta empat orang lainnya berpergian ke luar negeri.

Menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh menyatakan, bahwa pertama atas nama Yulce Wenda, Jumat (13/01/23) di Jakarta. 

"Adapun yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," terang Achmad.

Dan selanjutnya Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Disamping itu, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. 

Dan yang terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,13140123)

Komentar

Postingan Populer