Penyidik KPK Telah Menyita Beberapa Mobil Mewah Gubernur Nonaktif Lukas Enembe

"Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe"

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyampaiannya telah mengungkap dan menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).

"Dan sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (16/01/23) di Jakarta.

Dari hal tersebut, Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KPK.

Namun dirinya menjelaskan, bahwa penyidik KPK hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah dengan tersangka Lukas Enembe.

"Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, di antaranya adalah mobil mewah, dan kami dalami terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut Ali Fikri juga mengatakan, bahwa penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini, tetapi belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai jadwal pemeriksaan tersebut. Untuk itu, masih dilakukan pendalamam lebih lanjut.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,110123)

Komentar

Postingan Populer