KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti Dan Juga Mengamankan Puluhan Pejabat Dilingkungan Pemkab Setempat

"Lembaga antirasuah lakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan juga mengamankan puluhan orang pejabat dilingkumgan Pemkab setempat"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada 25 orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (07/04/23) di Jakarta.

Selanjutnya Ali mengatakan, bagwa penyidik KPK saat masih memintai keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa," ucapnya.

Sementara itu diketahui sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut pada Jumat pagi, membenarkan kabar soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Dari hal tersebut Ali juga menyebutkan, ada puluhan pejabat yang terjaring OTT pada Kamis malam tersebut juga langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, pihak penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, sedangkan jumlahnya masih dalam penghitungan oleh penyidik.

Atas itu, Ali menjelaskan bahwa KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," jelasnya.

Oleh karena itu, KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.

Dan perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah di Kabupaten Meranti, Riau pada Kamis malam.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali menerangkan.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,06070423)

Komentar

Postingan Populer