Intensitas Penanganan Kasus Aditya Hasibuan Dan AKBP Achirudin Hasibuan Terus Dilakukan

Dari rentang waktu yang tidak begitu lama atas adanya kejadian kasus Mario Dandy Satriyo (anak pejabat pajak, red), publik kembali dihentakkan atas kejadian tindakan hal serupa, yakni anak seorang perwira polisi bernama Aditya Hasibuan (AH) melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa. Dari hal tersebut mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak, dari mulai DPR, Menkopolhukam, PPATK hingga termasuk dari internal lembaga Polri itu sendiri.

Atas kejadian itu, pihak Polri langsung merespon dengan sigap melakukan tindakan penanganan, penyidikan hingga penahanan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah saat dikonfirmasi mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar, Kamis (27/04/23) di Jakarta.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Natsir.

Adapun dari dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut, yakni: atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

"Dua rekening itu atas nama anak, yakni Aditya Hasibuan dan bapaknya sendiri, yakni AKBP Achiruddin Hasibuan," ungkapnya.

Lebih lanjut Natsir mengatakan, bahwa pemblokiran rekening tersebut, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp 467.548.644.

Adapun total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 51.218.644.

Implisit Kronologi Tindak Kekerasan Yang Terjadi

Penganiayaan brutal yang menghebohkan media sosial (Medsos) baru-baru ini kembali terjadi. Yang mana adanya penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak komisaris polisi (Kompol) bernama Aditya Hasibuan.

Dan kejadian penganiayaan tersebut di unggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa sore, 25 April 2023. Dengan dua video pendek yang memperlihatkan seorang pria yang menggunakan kolor pendek menghajar habis-habisan korban sampai tergeletak.

Adapun dalam keterangan unggahan tersebut, Aditya Hasibuan yang diduga merupakan anak Kompol Achirudin Hasibuan (AH) melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Ken Admiral.

“Aditya Hasibuan anak Kompol Achirudin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” tulisnya dalam keterangan video tersebut. 

Viral Penganiayaan Brutal Diduga Dilakukan Oleh Anak Komisaris Polisi Photo : Twitter @mazzini_gsp, yakni: pada video pertama, pria yang mengenakan hoodie hitam itu menjambak korban sambil mengumpat. Diduga, korban menyebut pelaku ‘bencong’. Kemudian pada halaman selanjutnya “Kau bilang aku bencong, kau bilang!” kata pria yang menjambak korban.

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,27280423)

Komentar

Postingan Populer