KPK OTT Terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak DKK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah APBD

KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) DKK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim.

Menurut keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, bahwa lembaganya mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/22).

Dan salah satu pihak yang terjaring operasi senyap tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK ungkap kasus korupsi dan lakukan giat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, terkait dugaan korupsi suap dana hibah," ujar Firli melalui pesan tertulis, Kamis, (15/12/22).

Selanjutnya Firli menyatakan, bahwa tim penindakan KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Dan untuk jumlah uang yang disita masih dalam penghitungan, dan KPK akan menyampaikan kronologis giat tangkap tangan berikut konstruksi lengkap perkara dalam jumpa pers yang akan datang.

"Menyita uang tunai sebagai barang bukti. Saat ini KPK masih bekerja dan nantinya disampaikan saat konferensi pers," jelas Firli.

Atas hal itu, Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Doc.arsip by MTM/DD/email/lind_media,141222)

Komentar

Postingan Populer