Catatan Eksplisit 3 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dan diketahui Bagi Peserta PAKSI-API KPK

Oleh: MT Mudjaki
(Jurnalis, Analis, Pemerhati & Ahli Pembangun Integritas KPK)

Dalam sebuah kajian dari beberapa aspek terkait pendidikan anti korupsi bagi para peserta Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari klasifikasi (skema) beberapa tingkatan, baik itu di lembaga pemerintahan, swasta maupun masyarakat umum. Ada tiga (3) hal yang perlu diperhatikan dan diketahui, guna sebagai pegangan dalam mengaktualisasikan wujud dan mengimplementasikan tujuan dari pendidikan anti korupsi, yaitu menyangkut pola pikir, ketrampilan dan kemampuan.
Dari ketiga hal tersebut, saya ingin mengurai atas hasil pemikiran, pengamatan dan analisa, yakni yang pertama tentang pola pikir.

Bagi para peserta PAKSI-API KPK tentunya dapat mendefinisikan mengenai pola pikir yang cakupannya berdasarkan pemikiran akurat, analis rasional, realitis, tidak bias (fokus) dan tidak skeptis (yakin). Namun juga diperlukan pertimbangan yang kuat, kritis, jelas dan terukur.
Adapun untuk ketrampilan, para peserta PAKSI-API KPK memerlukan standarisasi keunggulan tersendiri dan khusus, yang meliputi antara lain: dapat membangun komunikasi yang tersistem, efektif, sesuai koridor aturan hingga tata kelola timbal balik (feedback) kegiatan.

Selain itu, dapat menyusun dan mengumpulkan informasi terkait asumsi, pertanyaan dan permasalahan, serta kesimpulannya.

Sementara itu terkait kemampuan, diperlukan beberapa hal yang meliputi antara lain:
-Merumuskan dan memetakan permasalahan kasus korupsi
-Menganalisa dan menguji data-data yang diperoleh, beserta bukti-bukti
-Mempertimbangkan interprestasi
-Menghindari dan mengesampingkan masukan yang tidak akurat, hoaks, tidak logis dan tidak jelas arah subtansinya
-Merekonstruksi penilaian bukti secara akurat, berbobot dan berkualitas atas pengalaman yang luas
-Membuka ruang (forum) diskusi secara terbuka, transparan, jelas, akuntabel, tidak diskriminatif dan pure (murni)
-Mendokumentasikan dan menyimpulkan pertanyaan, pendapat dan argumen-argumen yang disampaikan dalam forum diskusi
(Doc.arsip by MTM,141122)

Komentar

Postingan Populer