Memberikan Pendidikan Anti Korupsi Pada Anak Sekolah Dapat Membentuk Karakter Kepribadian Jujur, Unggul Dan Berbudi Pekerti Luhur

Oleh: MT Mudjaki 

(Jurnalis, Analis, Pemerhati&Ahli Pembangun Integritas KPK)

Dalam sistem pendidikan di sekolah yang menitikberatkan suatu karakter kepribadian pada diri anak (siswa-siswi) pelajar, dan biasanya dilihat dari orientasi atas perilaku, sifat, watak dan pola pikir. Yang teraktualisasikan saat interaktif bermain, belajar, mengerjakan soal harian maupun pekerjaan rumah hingga memecahkan pertanyaan-pertayaan dari gurunya.

Dari hal tersebut, hendaknya institusi sekolah perlu memberikan sebuah pendidikan yang dapat membentuk dan menciptakan karakter kepribadian jujur, unggul dan berbudi pekerti luhur. Dan salah satunya melalui pendidikan anti korupsi.

Sebab bagaimanapun, pendidikan anti korupsi merupakan serangkaian yang mengacu pada sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan juga keterampilan (skills). Yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran dalam bentuk tindakan perilaku dan moralitas mulia.

Konsep pendidikan anti korupsi terhadap anak pada dasarnya membuka dan memberikan ruang pengetahuan bagi individu-individu tentang potensi diri, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif. Disamping itu juga, membentuk karakeristik jiwa dapat berlaku adil, amanah, berani bertanggung jawab, rela berkorban, dapat dipercaya, disiplin, dan dedikatif.

Adapun sistem kinerja pelaksanaannya adalah membangun kemitraan lembaga pendidikan, guru dan orang tua/wali murid dalam mensosialisaikan dan merealisasikan pendidikan anti korupsi secara terpadu dan komperhensif. Serta menciptakan dan menumbuh kembangkan wawasan energi positif pada diri anak, baik intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku. 
Dengan harapan, individu-individu perkembangan anak berkarakter tanguh, baik atau unggul dan jujur terhadap Tuhan, dirinya sendiri, orang tuanya, sesama teman, lingkungan sekitarnya. 

Sementara untuk cakupan tujuan secara luas (global), yakni: mengoptimalkan komponen (pemangku pendidikan), orang tua, dan seluruh warga sekolah/lingkungan dalam terapan nilai-nilai potensi (pengetahuan), kemauan dan kesadaran, dengan dorongan motivasi (percaya diri), peduli dan semangat optimis dan berdaya guna menjadi generasi berkemajuan masa depan untuk bangsa dan negara. 

Pendidikan anti korupsi menurut presfektif (pandangan) pemikiran diri saya dapat dimaknai sebagai: "A place of cultural dimension characteristic of civilzed education morals justice and nobleness" (Tempat ruang demensi kultur karakteristik pendidikan beradab moral keadilan dan luhur). 

Dalam artian, bahwa pendidikan anti korupsi merupakan tempat/sarana sebagai penunjang dan sekaligus penguatan yang sejalan dan selaras dengan kurikulum pendidikan yang ada di sekolah, yang mengajarkan dan mengedepankan norma akhlak, adab dan budi perkerti luhur. 

Pendidikan Anti Korupsi Perlu Dukungan Semua Pihak Dan Komponennya
Jalannya aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi terhadap anak sekolah diperlukan suatu dukungan berbagai pihak. Baik pemangku pendidikan, pendidik (guru) dan komponen yang terkait dengan dunia pendidikan. Disamping itu, pendidikan anti korupsi juga perlu pemberdayaan kerja nyata yang melibatkan orang tua dan warga sekolah/lingkungan. Dari hal ini menjadikan pendidikan anti korupsi lebih dimaknai dan dirasakan sebagai suatu pendidikan berkarakter, progresif dan kredibel. Serta mampu memberikan sebuah perubahan karakter kepribadian, keteladanan terhadap anak sekolah, guru, orang tua/wali murid, warga sekolah/lingkungan pendidikan itu sendiri.

Perlu untuk diketahui, pendidikan anti korupsi memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral, pendidikan akhlak, pendidikan norma kepatutan dan kepatuhan (tata aturan hukum). Dengan tujuannya adalah membentuk pribadi anak, agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik. Serta menjadi warga masyarakat atau warga negara yang baik. Dengan kreteria menjadi diri manusia yang bermartabat, dalam nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan berbangsa budaya adab luhur. Untuk itu, pendidikan anti korupsi dapat terkoneksi dengan pendidikan sekolah. Dan berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut), agama dan hukum. 

Penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di sekolah harus sejalan dengan nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih luas, absolut dan realitis, sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri. Sekarang ini, banyak berbagai pihak menuntut adanya peningkatan intensitas dan kualitas dalam pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan anak-anak pelajar dalam masyarakat, seperti perkelahian massal (tawuran), perampasan atau pencurian, dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Dari gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal maupun non formal (pendidikan anti korupsi oleh KPK) salah satunya sebagai wadah resmi pembinaan anak-anak pelajar sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadiannya. 
Sebab bagaimanapun, hal tersebut merupakan bagian tanggungjawab bersama semua pihak terkait.

Adapun metode pendekatan dan pembinaan dengan cara seperti yang telah dirancang dan diskemakan oleh Kemendikbud, yakni melalui pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Serta dapat juga menggunaan pendekatan tradisional, yaitu melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri individu-individu anak sekolah.

Dari metode pendekatan dan pembinaan tersebut, individu-individu anak sekolah harus diberikan ruang interaktif; komunikasi terbuka (transparan), kritis, positif dan tanpa ketertekanan psikologisnya.

(Doc.arsip artikel lepas dalam persepsi (opini) edukasi,041022)

Komentar

Postingan Populer