Kejaksaan Negeri Semarang Menahan Delapan Kades Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak Terkait Kasus Dugaan Suap

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menahan delapan kepala desa (kades) di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang mana dari ke-8 Kades tersebut merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap dua dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam proses seleksi pengisian perangkat di desa setempat.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang, Iman Khilman mengatakan, bahwa ke-8 kades tersebut ditahan usai dilimpahkan dari penyidik kepolisian, beserta dengan barang buktinya, Senin (22/11/22) di Semarang.

"Mereka ditahan di Lapas Semarang untuk 20 hari ke depan," ucap Iman.

Lebih lanjut Iman menjelaskan, penahanan terhadap delapan tersangka tersebut berdasarkan atas alasan subjektif penyidik. Adapun dari ke-8 tersangka  masing-masing, yakni: Kades Tambirejo AS, Kades Tanjunganyar AL, Kades Banjarsari HR, Kades Mlatiharjo MJ Kades Medini MR, Kades Jatisongo PR, Kades Sambung SW, dan Kades Gedangalas TR.

"Jadi kedelapan kades itu diduga memungut sejumlah uang dari para calon perangkat daerah yang ingin mencalonkan diri, dan untuk besaran uang yang harus dibayarkan sebesar Rp.250 juta untuk jabatan sekretaris desa dan Rp.150 juta untuk posisi perangkat desa," ungkapnya.

Kemudian Iman Khilman menambahkan, bahwa berkas perkara tersebut akan masuk dalam penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Dan para tersangka sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa dalam penanganan perkara tersebut, polisi sudah menetapkan empat pelaku yang saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Adapun ke-4 pelaku yaitu masing-masing Amin Farih dan Adib yang merupakan dosen UIN Walisongo Semarang, mantan Kades Imam Jaswadi dan oknum anggota polisi Iptu Saroni yang merupakan perantara dalam perkara suap tersebut.

(Doc.arsip by MTM/JM/email/lind_media,221122)

Komentar

Postingan Populer